PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA SULAA DI KOTA BAU-BAU, SULAWESI TENGGARA
Main Article Content
Abstract
Cultural resource management is not only focused on archaeological remains, but also includes other cultural remains in an area. Therefore, the management of cultural resources located in one area, it's conducted in the frame of management of the heritage area. The main subject of cultural resource management of heritage area is a space where cultural resources are. This study focuses on the management of Sulaa Heritage Area which is located in the coastal area of Bau-Bau, Sulawesi Tenggara Province. It is located in the coastal beach, making the management of Sulaa Heritage Area can not be released with local management and integrated coastal area. Therefore, the proposed management model is management based on spatial. Objects of research are cultural resources found in the area, including Sulaa heritage sites and other cultural resources such as customs, religious rituals and traditional handicrafts. Heritage site consists of Moko Cave, Ancient Tomb Betoambari and Kasulana Tombi Sipanjonga. Customs include traditional dances and ceremonies which reflect the cycle of human life. Religious rituals consist of Pakandeana Anana Maelu, Sumpuana Uwena Syafara, Gorana Oputa, Mauluduna Hukumu, Haroa Rajabu, and Nisifu Syabani. Traditional handicrafts such as handmade weaving crafts typical Buton. The management of Sidaa Heritage Area integrate cultural resources management and landscape of Sulaa area. Thus, this region is integrating cultural and natural heritage as heritage objects that has significant value to maintain the perspective of preservation concept. The expected impact is not only preserving the cultural and natural resources, but also carrying out sustainable benefit for the local community.
Pengelolaan sumber daya budaya tidak hanya berfokus pada peninggalan arkeologis, tetapi juga termasuk peninggalan budaya lainnya di suatu daerah. Karena itu, pengelolaan sumber daya budaya yang berada di satu kawasan, itu dilakukan dalam kerangka pengelolaan kawasan cagar budaya. Subjek utama dari pengelolaan sumber daya budaya kawasan cagar budaya adalah ruang di mana sumber daya budaya berada. Penelitian ini berfokus pada pengelolaan Kawasan Warisan Sulaa yang terletak di kawasan pesisir Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Letaknya di pantai, membuat pengelolaan Kawasan Warisan Sulaa tidak bisa dilepaskan dengan pengelolaan lokal dan kawasan pesisir terpadu. Oleh karena itu, model manajemen yang diusulkan adalah manajemen berdasarkan spasial. Objek penelitian adalah sumber daya budaya yang ditemukan di daerah tersebut, termasuk situs warisan Sulaa dan sumber daya budaya lainnya seperti adat, ritual keagamaan, dan kerajinan tangan tradisional. Situs warisan terdiri dari Gua Moko, Makam Kuno Betoambari dan Kasulana Tombi Sipanjonga. Adat istiadat termasuk tarian dan upacara tradisional yang mencerminkan siklus kehidupan manusia. Ritual keagamaan terdiri dari Pakandeana Anana Maelu, Sumpuana Uwena Syafara, Gorana Oputa, Mauluduna Hukumu, Haroa Rajabu, dan Nisifu Syabani. Kerajinan tradisional opsional seperti kerajinan tenun khas Buton. Manajemen Area Warisan Sidaa mengintegrasikan pengelolaan sumber daya budaya dan lansekap wilayah Sulaa. Dengan demikian, kawasan ini mengintegrasikan warisan budaya dan alam sebagai benda cagar budaya yang memiliki nilai signifikan untuk mempertahankan perspektif konsep pelestarian. Dampak yang diharapkan tidak hanya melestarikan sumber daya budaya dan alam, tetapi juga membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Article Details
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Walennae ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal Walennae tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
The Authors whose manuscript are published as detailed as follows:
- The publication rights of all Journal manuscript that published in the Walennae E-Journal website are held by the editorial board with the author's acknowledgement.
- Formal legal provisions for accessing digital articles of electronic journals in the decision of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA) license, which means Walennae Journal has no commercial purpose, has the right to save, transfer media / format, manage in the form of databases, caring for, and publishing articles without asking permission from the Author as long as it keeps the name of the Author as the Copyright owner.
- Manuscripts published by printed and electronically open access for educational, research and library purposes. In addition, the editorial board is not responsible for copyright infringement
References
Ardika, I Wayan. 2007. Pusaka Budaya dan Pariwisata. Denpasar: Pustaka Larasan.
Bintarto, R. 1991." Geografi Manusia: Teori, Tema dan Metodologi Penelitian", dalam Seminar Aplikasi Penelitian Geografi untuk Perencanaan Pengembangan Wilayah, Yogyakarta: Fakultas Geografi UGM
Brannen, Julia. 1997. Memadu Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Carman, John. 2001. Archaeology and Heritage: An Introduction. Con¬tinuum. London-New York.
Dardak, A. Hermanto. 2006. "Perencanaan Tata Ruang yang Bervisi Lingkungan sebagai Upaya Mewujudkan Ruang yang Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan". Makalah dalam Lokakarya Revitalisasi Tata Ruang dalam Rangka Pengendalian Bencana Longsor dan Banjir. Yogyakarta, 28 Februari 2006.
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Forman, R.T.T and Godron, M. 1986. Landscape Ecology. New York: Wiley
Kusumohartono, Bugie.1995. Manajemen Sumberdaya Budaya, Pendekatan Startegis dan Taktis. Makalah dalam Seminar Nasional Metodologi Riset Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Depok: 23-24 Januari 1995
Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cetakan ke dua puluh: Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nuryanti, Wiendu. 2006. Pemanfaatan Sumberdaya Budaya Melalui Pariwisata. Materi Kuliah Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. UGM Yogyakarta. Tidak Terbit.
Pearson, Michael dan Sharon Sullivan. 1995. Looking After Heritage Places: The Basic of Heritage Planning for Managers, Landown¬ers and Adiministrators. Melbourne: Melbourne Univer¬sity Press.
Schoorl, Pirn. 2003. Masyarakat, Sejarah dan Budaya Buton. Jakarta: Penerbit Jambatan Bekerjasam dengan Perwakilan KITLV Jakarta.
Tanudirjo, Daud Aris. 2004. "Penetapan Nilai Penting dalam Pengelolaan Benda Cagar Budaya", Makalah dalam Rapat Penyusunan Standardisasi Kriteria (Pembobotan) Bangunan Benda Cagar Budaya di Rumah Joglo Rempoa, Ciputat, Jakarta, 26 - 28 Mei 2004.
Yuwono, Nur. 2008. Pengelolaan Daerah Pantai Terpadu dan Berkesinambungan. Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik UGM. Ttb