PERENCANAAN TATA RUANG KAWASAN CAGAR BUDAYA BAWAH AIR GUA MOKO, DI KOTA BAUBAU SULAWESI TENGGARA
Main Article Content
Abstract
Situs arkeologi bawah air Gua Moko terletak di Pantai Nirwana di Betoambari, Baubau, Provinsi Sulawesi Seiatan. Situs Gua Moko merupakan satu-satunya situs arkeologi bawah air berupa gua yang terdapat di Indonesia. Fakta ini, semakin memperlihatkan bukti bahwa kajian arkeologi bawah air tidak hanya difokuskan pada kapal karam di laut semata. Dalam konteks pengelolaan berbasis komunitas tinggalan arkeologi bawah air, berdasarkan pada sumberdaya lokal berupa sumberdaya budaya termasuk ruang, lansekap dan ekosistem di sekitarnya. Terkait dengan pernyataan tersebut, salah satu yang penting dalam mewujudkan pengelolaan berbasis komunitas adalah perencanaan tata ruang. Hasil kajian memperlihatkan bahwa perencanaan tata ruang yang melibatkan masyarakat dalam konteks kekinian tidak mudah dilakukan. Terdapat banyak nilai, kepentingan, dan aspek lain yang harus diakomodasi. Setidaknya kajian ini menjadi langkah awal dalam perencanaan tata ruang area situs arkeologi bawah air, semoga langkah kecil ini menjadi sesuatu yang besar di masa yang akan datang.
The Underwater archaeology sites, named Moko cave located in Nirwana beach which is administratively belonged to Betoambari, Baubau Southeast Sulawesi province. Moko is the only underwater archaeology cave sites in Indonesia. This fact brings us to realize that underwater archaeology study not only focused on the shipwreck at sea. In the context of community-based management of the underwater archeological remains which intended, according to the local resource is in form of cultural resources, including space and landscape and the ecosystem around it. Related to previous statement, one thing that is important in creating community-based management is a spatial region plans. Study conducted shows that the spatial arrangement of a site involving society in the present context is not an easy thing to do. There are a lot of values, interests, sectors and other aspects must be considered and accommodated. However this study expected to at least be a first step in arranging the spatial underwater archaeology heritage area, hopefully, this small step, will be greater someday future.
Article Details
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Walennae ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal Walennae tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
The Authors whose manuscript are published as detailed as follows:
- The publication rights of all Journal manuscript that published in the Walennae E-Journal website are held by the editorial board with the author's acknowledgement.
- Formal legal provisions for accessing digital articles of electronic journals in the decision of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA) license, which means Walennae Journal has no commercial purpose, has the right to save, transfer media / format, manage in the form of databases, caring for, and publishing articles without asking permission from the Author as long as it keeps the name of the Author as the Copyright owner.
- Manuscripts published by printed and electronically open access for educational, research and library purposes. In addition, the editorial board is not responsible for copyright infringement
References
Atmosudiro, Sumijati. 2004. "Khasanah Sumberdaya Arkeologi Indonesia: Peluang dan Kendala Pemanfaatannya". Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta: 7 Agustus.
Brannen, Julia. 1997. Memadu Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Callcott, Stephen Law. 1989. Public and Private Planning Techniques for Rural Conservation. Cornell University.
Cleere, H. F. 1990. "Introduction: The Rationale of Archaeological Management, dalam H. F. Cleere (ed), Archaeological Heritage Management in the Modern World. London: Unwin-Hyman. Hlm. 5-10.
Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Pemerintah Kota Bau-Bau. 2002. Laporan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bau-Bau.
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cetakan ke Dua puluh: Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Awat, Rustam. 2007. "Alternatif Pengembangan Sumberdaya Budaya di Keraton Buton, Sulawesi Tenggara". Tesis. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Soemarwoto, Otto. 1987. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Mulyana, Slamet. 1979. Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.
Soetomo. 2006. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Zahari, Abdul Mulku. 1977. Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni. Jilid I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.